Jaminan Asuransi Personal Accident

Jaminan Asuransi Personal Accident 
Jaminan yang didapatkan
Resiko A : Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Resiko B : Resiko Cacat Tetap Akibat Kecelakaan
Resiko D : Biaya Perawatan dan Pengobatan akibat Kecelakaan
Satunan yang didapatkan
Resiko Meninggal Dunia : Rp. 50.000.000,-
Resiko Cacat Tetap/Sebagian : Rp. 50.000.000,-
Medical Expense atau Biaya Pengobatan : Rp. 500.000,-
Besar penggantian yang akan didapatkan
Penggantian berlaku sesuai persentase dari Jumlah Uang Pertanggungan berdasarkan Continental Scale, sbb :
a. Meninggal karena kecelakaan 100%
b. Cacat Tetap Seluruhnya seperti gangguan jiwa total, buta kedua belah mata, lumpuh kedua belah kaki dari pinggul ke bawah 100%
c Cacat Tetap Sebagian, seperti :
•Kebutaan sebelah mata 40%
•Ketulian kedua belah telinga 50%
•Ketulian sebelah telinga 20%
•Kebisuan selamanya 50%
•Impotensi 30%
d. Kehilangan seluruhnya dengan pemisahan secara fisik atau kehilangan fungsi dari : Kanan(*) Kiri (*)
· Lengan dari sendi bahu 60% 50%
· Lengan dari sendi siku 50% 45%
· Tangan dari sendi pergelangan 40% 35%
· Ibu jari tangan 20% 15%
· Jari telunjuk, tengah atau jari manis 10% 10%
· Jari kelingking 5% 5%
· Kaki dari pangkal paha 50% 40%
· Kaki dari paha/sendi lutut 40% 40%
· Kaki dari pergelangan kaki 40% 40%
· Ibu jari kaki 20% 20%
· Jari kaki yang lain 5% 5%


Simas Personal Accident Setia melindungi Setiap Waktu
ANDA hanya bayar premi, Sinarmas akan menanggung resiko Anda


segera..call sms
 0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com