Di mana pun Anda berada, resiko kecelakaan pasti akan tetap ada. Anda naik pesawat, kereta api, kapal laut, peluang sekecil apa pun selalu ada. Bahkan ada kejadian orang sedang berjalan di lapangan terbuka tiba-tiba kejatuhan pesawat terbang. Pernah pula ada bus nyelonong menabrak rumah dan mencelakai penghuninya yang sedang tidur.Apa yang terjadi kalau Anda mengalami kecelakaan? Anda biasanya akan dibawa ke rumah sakit. Anda juga akan menginap kalau luka-luka Anda perlu perawatan cukup lama. Akibat terburuk, Anda cacat. Bisa jadi salah satu organ atau anggota tubuh Anda tidak berfungsi. Akibatnya, Anda tidak bisa lagi bekerja dan mendapatkan penghasilan.
Karenanya, Bapak-Ibu, untuk mengantisipasi risiko ini ambil saja asuransi kecelakaan. Asuransi kecelakaan memberikan uang pertanggungan bila Anda mengalami kecelakaan sehingga harus dirawat inap di RS, mengalami cacat, atau bahkan kematian. Sama seperti asuransi kematian, ada banyak perusahaan yang menawarkan asuransi kecelakaan. Premi sangat terjangkau, murah sekali...mulai dari Rp 50.000,- pertahun akan mendapatkan uang pertanggungan Rp 50.000.000,- (sesuai dengan golongan).