Asuransi Kecelakaan Simas
Simas Personal Accident memberikan 5 pilihan Nilai Pertanggungan yang terdiri dari :
Batas Usia Calon Tertanggung adalah 18 sampai dengan hari 60 tahun.
Asuransi Kecelakaan Simas
Asuransi Simas Personal Accident adalah sebuah program yang dirancang dengan konsep perlindungan asuransi yang memberikan manfaat kematian dan cacat tetap tubuh akibat kecelakaan 24 jam sehari, 7 hari seminggu, 365 hari setahun di seluruh Indonesia.
Asuransi Kecelakaan Diri juga memberikan perlindungan Kecelakaan Diri Anak Sekolah, Kecelakaan Diri Pengunjung Tempat Wisata, Deposan Bank, Asuransi Keluarga, Tamu Hotel, dan Asuransi Kecelakaan Diri Perjalanan Haji dan Umroh, dan lainnya.
Dalam
setiap aktivitas yang kita lakukan sehari-hari, banyak kemungkinan
kecelakaan yang kita alami baik di rumah, di kantor, maupun di dalam
perjalanan. Kecelakaan tersebut dapat menyebabkan resiko kematian, cacat
tetap ataupun luka badan. Untuk mengurangi rasa cemas yang timbul
sebagai akibat dari kecelakaan tersebut maka lindungilah diri Anda
dengan asuransi simas personal accident .
Jenis Jaminan yang Kami Berikan adalah
- Resiko Kematian akibat Kecelakaan
Apabila Tertanggung meninggal
dunia akibat kecelakaan, maka Kami akan membayarkan sejumlah santunan
kepada Ahli Waris Tertanggung.
- Cacat Tetap akibat Kecelakaan
Apabila Tertanggung menderita
cacat tetap akibat kecelakaan, maka Kami akan membayarkan sejumlah
santunan sesuai dengan tabel persentase penggantian cacat tetap kepada
Tertanggung.
- Biaya perawatan di Rumah Sakit akibat Kecelakaan
Apabila akibat kecelakaan,
Tertanggung harus menjalani perawatan di Rumah Sakit, maka kami akan
membayarkan tagihan rumah sakit sesuai dengan kwiansi biaya perawatan
atau maksimum sesuai dengan limit jaminan yang dipilih.
- Perluasan Resiko Sepeda Motor
Kami akan membayarkan sejumlah
santunan, apabila Tertanggung mengalami kecelakaan sebagai akibat dari
mengendarai atau sebagai penumpang sepeda motor. Besarnya santunan
sesuai dengan limit pertanggungan masing – masing jaminan.
Simas Personal Accident memberikan 5 pilihan Nilai Pertanggungan yang terdiri dari :
- Rp. 10.000.000,-
- Rp. 25.000.000,-
- Rp. 50.000.000,-
- Rp. 75.000.000,-
- Rp. 100.000.000,-
Batas Usia Calon Tertanggung adalah 18 sampai dengan hari 60 tahun.
Asuransi Kecelakaan Simas
Asuransi Simas Personal Accident adalah sebuah program yang dirancang dengan konsep perlindungan asuransi yang memberikan manfaat kematian dan cacat tetap tubuh akibat kecelakaan 24 jam sehari, 7 hari seminggu, 365 hari setahun di seluruh Indonesia.
Asuransi Kecelakaan Diri juga memberikan perlindungan Kecelakaan Diri Anak Sekolah, Kecelakaan Diri Pengunjung Tempat Wisata, Deposan Bank, Asuransi Keluarga, Tamu Hotel, dan Asuransi Kecelakaan Diri Perjalanan Haji dan Umroh, dan lainnya.