Dalam hal Tertanggung meninggal dunia, segera memberitahukan kepada PT.
Asuransi Sinar Mas sebelum penguburan dilakukan (selama hal tersebut
memungkinkan). Bilamana dianggap perlu, PT. Asuransi Sinar Mas dapat
meminta untuk mengadakan pemeriksaan atas jenazah, berkaitan dengan
masalah penentuan penggantian kerugian
Terjadi kecelakaan kepada Tertanggung
Apabila terjadi kecelakaan, pemegang polis atau mereka yang
berkepentingan dengan pertanggungan ini harus dengan segera
memberitahukan kepada PT. Asuransi Sinar Mas dalam waktu 3 x 24 jam
sejak kecelakaan terjadi dengan disertai keterangan-keterangan lengkap
mengenai kecelakaan dan cedera yang dialami Tertanggung.
Selekas mungkin diadakan pengobatan/perawatan selama hal tersebut
diperlukan menurut ilmu kedokteran. Orang yang dipertanggungkan harus
mentaati segala nasehat-nasehat dan ketentuan-ketentuan Dokter dan sama
sekali tidak diperbolehkan melakukan hal-hal yang dapat menghalangi
penyembuhan atau pemulihan kesehatan.
Batas waktu pengajuan klaim
Batas waktu pengajuan klaim adalah 3 bulan. Apabila PT. Asuransi
Sinar Mas menerima pemberitahuan setelah 3 bulan sesudah terjadinya
kecelakaan, maka PT. Asuransi Sinar Mas bebas dari kewajiban membayar
kerugian yang terjadi menurut polis ini. Hal ini juga berlaku bilamana
PT. Asuransi Sinar Mas tidak menerima pemberitahuan sebelumnya atas
adanya pengobatan ulangan untuk akibat-akibat kecelakaan yang lalu.
Dokumen-dokumen apa saja yang diperlukan untuk pengajuan klaim Simas PA Rejeki
Dokumen-dokumen yang harus diserahkan sehubungan dengan peristiwa kecelakaan antara lain :
- Polis dan Kwitansi Premi yang asli, termasuk lampiran-lampiran tambahan/endorsement.
- Keterangan dari yang Berwajib/Kepolisian tentang adanya kecelakaan tersebut
- Surat Keterangan Dokter/Rumah Sakit yang berisi keterangan-keterangan tentang akibat-akibat phisic yang dialami Tertanggung.
- Surat-surat Keterangan lain yang diperlukan menurut pertimbangan PT. Asuransi Sinar Mas.
Simas Personal Accident Setia melindungi Setiap Waktu
ANDA hanya bayar premi, Sinarmas akan menanggung resiko Anda
ANDA hanya bayar premi, Sinarmas akan menanggung resiko Anda
segera..call sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com